Piala DPRD Lampura Panen Sorotan, Ketua Dewan Akui Tak Tahu Panitia Nunggak Sewa GOR

Piala DPRD Lampura Panen Sorotan, Ketua Dewan Akui Tak Tahu Panitia Nunggak Sewa GOR
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal

Lampura- Setelah mencuat dugaan panitia Piala DPRD Lampung Utara 2025 menunggak sewa GOR Sukung Kelapa Tujuh, kini sorotan publik berbalik ke lembaga terhormat itu sendiri. Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T, akhirnya buka suara—meski dengan jawaban yang dinilai tak menjawab persoalan inti.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025), Yusrizal mengaku belum mengetahui persoalan teknis terkait tunggakan tersebut.

“Pelaksanaan itu kan inisiatif panitia. DPRD tidak punya anggaran untuk kegiatan seperti itu. Kami hanya mendukung, termasuk lewat para donatur,” ujarnya.

Namun publik menilai alasan itu justru mempertegas lemahnya pengawasan DPRD terhadap kegiatan yang membawa nama institusinya. Terlebih, panitia diduga menunggak pembayaran sewa GOR hingga Rp3 juta dari total kewajiban Rp5,5 juta.

Bawa Nama DPRD, Tapi Tak Tahu Urusan Teknis

Yusrizal beralasan, ranah teknis sepenuhnya diserahkan kepada panitia.

“Saya tidak masuk di teknis. Ada pendelegasian tugas kepada panitia untuk mensukseskan acara,” katanya.

Baca Juga :Piala DPRD Lampura Berbau Pungli, Panitia Panen Uang tapi Tunggak Sewa GOR

Tapi publik justru menilai ada kejanggalan. Bagaimana mungkin kegiatan besar yang memakai nama DPRD—bahkan disebut “Piala DPRD Lampura”—tidak diketahui secara rinci oleh Ketua Dewan sendiri?

Apalagi, kegiatan itu berlangsung selama 11 hari penuh di fasilitas milik pemerintah daerah, dan dalam waktu bersamaan, Pemkab Lampura sedang menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Miris: Panitia Bawa Nama Lembaga, tapi Nunggak Sewa

Data yang dihimpun menyebutkan, panitia pelaksana hanya membayar Rp2,5 juta dari total kewajiban Rp5,5 juta sesuai tarif Perda.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebelumnya juga telah membenarkan bahwa pembayaran belum dilunasi hingga acara selesai.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar:
Apakah lembaga DPRD hanya dipinjam namanya untuk kegiatan ini?
Ataukah ada pembiaran dalam penggunaan nama lembaga tanpa pengawasan?

Wajah Lembaga Dipertaruhkan

Publik menilai, kasus ini bukan sekadar soal sewa gedung. Ini soal marwah lembaga rakyat yang kini dipertaruhkan karena ulah panitia yang membawa namanya tanpa tanggung jawab penuh.

“Kami akan menanyakan hal ini ke panitia,” janji Yusrizal singkat.

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang ditunjukkan DPRD Lampung Utara untuk menuntaskan persoalan yang mencoreng nama institusi itu sendiri.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version