Hadapi Pemangkasan Dana Pusat Rp100 Miliar, Pemkab Lampura Siapkan Strategi

Hadapi Pemangkasan Dana Pusat Rp100 Miliar, Pemkab Lampura Siapkan Strategi

Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara memastikan tetap menjaga stabilitas fiskal daerah meski menghadapi pemangkasan Transfer Keuangan Pemerintah Pusat ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp100,09 miliar.

Plt. Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, didampingi Kabid Anggaran Ali Muhajir, mengatakan kebijakan ini bukan hanya dialami Lampura, melainkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Kita akan tetap menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan dan memastikan pembangunan daerah tidak terhambat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Iskandar menjelaskan, pemangkasan serupa juga terjadi pada Tahun Anggaran 2025, dengan total pemotongan mencapai Rp89,4 miliar. Karena itu, Pemkab harus melakukan efisiensi belanja dan memprioritaskan pengeluaran untuk program nasional dan daerah yang strategis.

Tahun depan, kata dia Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,707 triliun, dengan belanja daerah menyesuaikan sebesar Rp1,690 triliun, serta menutupi defisit pembiayaan Rp17,4 miliar.

“Efisiensi dilakukan dengan mendahulukan belanja yang berkaitan langsung dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan mandatory spending,” jelasnya.

Selain efisiensi, Pemkab juga akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kemandirian fiskal. Upaya ini meliputi perbaikan sistem pemungutan pajak, peningkatan transparansi, serta optimalisasi pengawasan agar kepatuhan pajak meningkat.

Pemkab Lampura juga membuka opsi pembiayaan lain seperti pinjaman jangka pendek sesuai PP 38 Tahun 2025, namun dengan kajian ketat terhadap Debt Service Coverage Ratio (DSCR) agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

“Hutang daerah harus bermanfaat langsung bagi pembangunan dan tidak menjadi beban di kemudian hari,” tegasnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version