Terkait Isu Pinjaman Daerah, Ini Klarifikasi Pemkab Lampura

Terkait Isu Pinjaman Daerah, Ini Klarifikasi Pemkab Lampura

Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait rencana pinjaman daerah seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.

Melalui rilis resmi Dinas Kominfo Lampung Utara, dijelaskan bahwa isu pinjaman daerah beredar di sejumlah media masih sebatas wacana dan belum diputuskan.

“Belum ada keputusan final. Pemerintah daerah masih fokus menjaga stabilitas keuangan dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” bunyi pernyataan resmi Pemkab Lampura, Kamis (6/11/2025).

Klarifikasi ini juga menyertakan penjelasan tentang kondisi fiskal daerah. Tahun anggaran 2026, Lampura diproyeksikan memiliki pendapatan daerah Rp1,707 triliun dengan belanja Rp1,690 triliun dan defisit Rp17,4 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan neto.

Pemkab juga menegaskan, pengurangan TKD sebesar Rp100 miliar dari pemerintah pusat menjadi alasan utama dilakukannya penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja. Langkah prioritas tetap diarahkan pada program strategis dan pelayanan dasar masyarakat.

Selain efisiensi, Pemkab mempertimbangkan alternatif pendanaan seperti Pinjaman Daerah Jangka Pendek, atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.

“Semua opsi masih dikaji secara mendalam, termasuk rasio kemampuan pembayaran daerah (DSCR), agar keputusan yang diambil tidak merugikan keuangan daerah,” tulis rilis tersebut.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version