Peras Tujuh Kakon, Perwira Polres Tanggamus Kena OTT

Peras Tujuh Kakon, Perwira Polres Tanggamus Kena OTT

gentamerah.com Tanggamus- Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala pekon (Kakon), anggota polisi di amakan unit Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polres Tanggamus Provinsi Lampung, dalam oparasi tangkap tangan (OTT), di Hotel Sarinongko, Pringsewu, Kamis (22/06/2017), sekitar pukul 14.00 WIB.
AS, berpangkat IPTU  dengan NRP 67080006, jabatan Paurenmin SPKT Polda Lampung, Warga Komplek Polri Hajimena, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melakukan aksinya dengan cara mengirimkan surat panggilan saksi terhadap korbannya.
Pelaku menggil korbannya dalam  perkara penggelapan dana alokasi dana desa (ADD). Korban diminta hadir pada hari Jumat (23/06/ 2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tujuh  kepala pekon di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, yang merasa takut, diminta menyediakan sejumlah uang masing-masing sebesar Rp.100 Juta. Pera kepala pekon tersebut masing-masing, Susno (Kepala Pekon Antar Brak), Juris Triza (Kepala Pekon Banjar Agung), Bulkaini (Kepala Pekon Badak/ Ketua Apdesi),  Fadullah (Kepala Pekon Tanjung Jaya), Hasbullah (Kepala Pekon Tanjung Siom), Zainudin (Kepala Pekon Ampai),  dan  Ansorudin (Kepala Pekon Kuripan).
Dengan beberapa alibi, ketujuh kepala pekon  diminta ketemuan dengan pelaku (Kamis, 22 Juni 2017) jam 13.00, di Hotel Sarinongko Pringsewu. Setelah bertemu di hotel tersebut terjadilah perundingan antara pelaku dengn tujuh   kepala pekon dan disepakati masing-masing kepala pekon menyerahkan uang sejumlah Rp.25 Juta.
Dengan alasan para kepala pekon belum memiliki dana, maka mereka menyerahkan dana sebesar Rp.10 Juta, sebagai tanda jadi atas kesepakatan tersebut.
Sisanya akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli 2017.
Naas, sesaat para kepala pekon tersebut menyerahkan dana tim saber pungli menggerebek mereka, kemudian pelaku berserta tujuh kepala pekon tersebut diamankan, dengan barang bukti uang tunai RP.10 Juta, dan tujuh  lembar surat panggilan selaku saksi atas nama masing-masing kepala pekon.
Operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih.
“Ya benar ada OTT terhadap oknum perwira di Pringsewu,” ujar dia, dirunag kerjanya.
Penulis : Ali.M/Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group