Terkait Istri Pj Kakam Gedung Harapan “Nyalon”, Sekda Waykanan : Kalau Ada Gejolak Ditindak Tegas

 

Gentamerah.com || Waykanan – Jika nanti ada laporan
keberatan dari Lembaga terkait di kampung atau warga tentang metralitas
Penjabat Kepala Kampung Gedung Harapan, karena istrinya mencalonkan diri, maka
akan segera diambil Tindakan tegas untuk memberhentikan Indham Sapari sebagai
Pj kakam.

“Begini aja, nanti akalu memang ada dasar yang dapat kami
gunakan sebagai bahan pertimbangan, maka bisa saja yang bersangkutan (Idham
Sapari,RED) diberhentikan dari jabatanya sebagai seorang Pj,” kata Sekretaris
daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, diruang kerjanya, Selasa (07/03/2023).

Saipul mengungkapkan, penakanan netralitas sebelumnya sudah
diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, sudah seharusnya Indham
Sapari mengerti hal tersebut. “Kita lihat nanti, kalau memang setelah ada
penetapan bakal calon menjadi calon kepala kampung sudah dilakukan, kita akan
lihat dan nilai bagaimana nanti. Sebetulnya, kapan saja bupati mau ganti dia itu
bisa saja, karena dia itu Pj,” ujarnya.

Baca Juga : Kendati Istri Nyalon Kakam, Pj Kakam GedungHarapan Tampik Tidak Netral

Jika akan menimbulkan gejolak, kata Sekda, maka bupati akan
menggantinya, karena Indham Sapari hanya ditugaskan menjadi seorang penjabat
kepala kampung. “Kita tidak mau ada gejolak, kalau memang nanti justru menimbulkan
gejolak, tentu akan kita Tarik dan diganti. Apalagi kalau ini nanti calonya
banyak di kampung itu (Gedung Harapan,RED), tes nanti lulus gak istri Pj itu,
makanya tadi saya bilang kalau sudah penetapan calon kakam, kita kan nilai itu
semua,” kata dia.

Sebelumnya dari hasil pantauan Ketua LSM LP3K-RI Waykanan,
Izharudin  selama ini masyarakat setempat
tidak mengetahui jika Winarsih, Istri Pj Kakam Gedung Harapan, Idham Sapari, hendak mencalonkan diri. Namun, saat Idham
Sapari dilantik menjadi Penjabat Kakam, Wunarsih melakukan deklarasi pencalonan
dirinya sebagai kepala kampung.

“Masyarakat sangat khawatir, jika nantinya dilihat Pj  tidak netral maka akan menimbulkan kegaduhan,
sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus dari camat dan Bupati. Kalau nanti
timbul kegaduhan maka akan merugikan masayarakat itu sendiri,” ujar Izharudin.

Secara aturan, kata Izharudin, memang tidak ada larangan.
Tetapi Bupati Waykanan saat melakukan pelantikan Pj, acap kali disebutkan agar
semua Pj Kakam harus netral dan bisa membawa pemilihan kepala kampung dengan
sukses tanpa adanya trik-trik atau campur tangan pengondisian dari para
penjabat kakam.

“Kami sudah telusuri dan dapatkan data yang kongkrit
mengenai hal ini. Betul sekali, aturan yang melarang itu memang tidak ada,
tetapi netralitas yang jadi pertanyaan. Dan bupati juga sudah mewanti-wanti
agar Pj kakam bisa netral. Biar bagaimanapun Namanya istrinya yang nyalon
kakam, tentu akan berusaha agar menang dengan cara apapun,” ujarnya.RED

 

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version