Jaga Netralitas ASN Pada Pemilu Mendatang, PNS Disdikbud Mesuji Tandatangani Pakta Integritas

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Memastikan netralitasnya dalam
Pemilu dan Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten 
Mesuji menandatangani pakta integritas.

Secara simbolis penandatanganan pakta integritas dilakukan
pengawas dan kepala sekolah dilingkungan Disdikbud Mesuji, disaksikan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Andi S Nugraha.SH.MH. Bertempat di
Balai Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (07/03/2023).

Ada empat poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut,
 ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip
netralitas pegawai ASN, di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi
pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan
Pilkada tahun 2024.

Point kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak
melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada Pegawai ASN dan
seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak
menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Terakhir, Menolak politik
uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kadisdikbud Mesuji, Andi S Nugraha  menyampaikan pesan Penjabat Bupati Mesuji
Drs.Sulpakar.MM., bahwa sebagai seorang ASN, wajib hukumnya untuk selalu
berpedoman pada aturan dalam menjalankan tugas. ‘Jadikan acuan dalam bertugas,
semua dilakukan secara profesional’.

Ditegaskannya, pakta integritas tersebut adalah bentuk
partisipasi ASN, agar bekerja secara profesional, menjamin semua pelayanan
berjalan baik, adil tanpa keberpihakan.

“Ini untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pesta
demokrasi berjalan aman, lancar, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya
sesuai nurani masing-masing. ASN harus adil dalam memberikan pelayanan, tidak
memihak, baik sebelum, saat maupun sesudah pemilu dan pilkada,” katanya.

Ditempat yang sama, salah satu Komisioner Bawaslu Mesuji
yang hadir Bambang Wahyudi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran
dan Penyelesaian Sengketa dalam kesempatan itu mengatakan, meski harus netral,
namun ASN memiliki hak suara dalam pemilu dan pilkada.

“Keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi ini dibatasi
oleh regulasi. Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan, agar jangan sampai ada
ASN yang terjerat pelanggaran Pemilu,” ujarnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version