Rolling Kabinetnya, Adipati Surya Ingatkan Fasilitas Dinas Wajib Diserahterimakan

gentamerah.com | Waykanan-Bupati Waykanan Raden Adi Pati Surya kembali menggerakan gerbong kabinetnya, kali ini sebanyak 20 pejabatnya dirolling. Pada pelantikan yang dilakukan Adipati tersebut, terdapat tiga pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III. Pelantikan dilakukan di gedung serba guna (GSG) pemda setempat, Kamis (10/01/2019).
Bupati Waykanan mengatakan,  saat ini dibutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.  Rotasi, Mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi, yang akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.

“Pelantikan ini hendaknya dilihat sebagai hal yang wajar dan biasa. Jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,  dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” katanya.
Adipati menegaskan, sebagai pimpinan di Unit Satuan Kerja, harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja.  “Saya juga mengingatkan kepada Saudara-saudara, harus mampu membaca visi yang telah kita tetapkan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya,” kata dia.

Usai pelantikan, kata Adipati, pejabat yang menempati kedudukan baru diminta agar secepatnya menjabarkan tugas pokok dan fungsi jabatannya masing-masing, memahami tata kerja dan peraturan perundang-undangan, terkait dengan lembaga yang dipimpin. “Yang sangat penting adalah, pahami apa yang menjadi batasan wewenang dan peran masing-masing, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan nama baik pribadi ataupun juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati.
Terkait fasilitas kedinasan, orang nomor satu di Waykanan tersebut mengingatkan, bahwa fasilitas yang ada termasuk kendaraan dinas, adalah kelengkapan sebuah unit kerja yang bertujuan memperlancar operasional unit kerja.  Oleh karenanya apabila terjadi mutasi, maka kendaraan dinas beserta fasilitas dinas lainnya untuk diserahterimakan kepada pejabat pengganti. “Jangan ikut dibawa ke tempat saudara mutasi,” kata dia.

Penulis : A.Kuntar
 Editor : Yana
Exit mobile version