Kementrian ESDM Resmikan Sumur Bor Layak Konsumsi Tanpa Direbus

gentamerah.com | Lampung Tengah – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI., diwakili Jugi Prajogi, meresmikan sumur bor layak konsumsi tiga kabupaten, yang dipusatkan di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (10/1/2019).
Dikatakan Juhi Prajogi, program ini merupakan program Badan Geologi, Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 lalu, yang ada di Kabupaten Lamteng, Lampung Timur (Lamtim), dan Lampung Utara (Lampura), yang peresmiannya dipusatkan di lokasi sumur bor di Kampung Kalirejo.
Peresmian tersebut menandakan  tiga titik sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018 lalu,  telah dapat dipergunakan sepenuhnya oleh masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih layak konsumsi.
Menurutnya,  air bersih yang dihasilkan dari sumur bor tersebut, dapat langsung diminum tanpa harus direbus terlebih dulu. Hal ini dibuktikan oleh para pejabat, dan masyarakat yang meminumnya di lokasi sumur bor.
Penyerahan dan peresmian itu dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, memiliki program pro kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya program pengentasan daerah sulit air bersih, melalui pengeboran air tanah dalam. Dimana beberapa daerah di wilayah Provinsi Lampung, masih mengalami permasalahan tentang ketersediaan air bersih, karena faktor kondisi alamnya.
Ketiga titik sumur bor, yang dibangun di tiga kabupaten, pada 2018 lalu, memiliki spesifikasi teknis kedalaman 100 – 125 m, dengan debit air rata-rata 2,5 Liter/detik, dengan konstruksi pipa besi galvanis dengan diamater 6 inchi, ditambah pasokan listrik dari generator set (Genset) berkapasitas 10 kVA = 8 kWhat.
Menggunakan pompa penyedot  selam (Submersible) berkekuatan 3 PK, dan dilengkapi dengan rumah genset, rumah pompa, dan bakpenampungan air berkapasitas 5.000 liter.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version