Kesbangpol Lampura Dianggap Pilih Kasih, LSM Lipan Tolak Dana Hibah

gentamerah.com // Lampung Utara – Dianggap tebang pilih, LSM DPD Lipan Lampung Utara, menolak dana hibah yang digelontorkan pemerintah daerah setempat, melalui   Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Lampura.

Dana Hibah yang  diperuntukan setiap Organisasi Masyarakat (ORMAS) Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Asosiasi Perkumpulan-Jurnalis/Wartawan, ternyata diberikan secara variasi tanpa adanya kejelasan kreteria.

“Ada bentuk kekecewaan kami, seakan pilih kasih dalam pemberian Dana Hibah yang bersumber dari APBD Lampung Utara tahun 2020. Besaran Dana yang diberikan ke organisasi selain  LSM-DPD-LIPAN Lampung Utara, nilainya sangat fantastis semua, sedangkan Lipan hanya diberikan Dana Hibah sebesar Rp5 juta, ini sangat mengecewakan kami,” kata Mintaria Gunadi, ketua LSM-DPD-LIPAN Lampung Utara, Senin (27/07/2020)

Menurut Gunadi, jika melihat rujukan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 yang tertuang di dalam Berita Negara Nomor 15 Tahun 2019. Perubahan ke Empat Atas Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tidak ada satu pasal yang mengatur dan menyebutkan besarnya nilai dana untuk  Ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam Pasal 7 Permendagri Nomor 123, kata Gunadi, pasal (1)Hibah kepada badan dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) diberikan dengan persyaratan paling sedikit, memiliki kepengurusan di daerah domisili, memiliki keterangan domisili dari lurah/kepala desa setempat atau sebutan lainnya.

“Berkedudukan dalam wilayah administrasi Pemerintah Daerah dan/atau badan dan lembaga yang berkedudukan di luar wilayah administrasi Pemerintah Daerah dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah pemberi Hibah,”Terangnya

Menurutnya, informasi dari Kabid Ormas Kesbangpol, ada Ormas yang mendapatkan nilai Dana Hibah Pemkab Lampung Utara sebesar Rp50 juta, ada pula yang Rp25 juta.

“Kok kami cuma mau dikasih Rp5 juta, ini dimana perbedaanya. Maka dana itu kami tolak,” ujarnya.

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version