Pjs Bupati Waykanan :Media Online Harus Mampu Sajikan Berita Yang Dibutuhkan Pembaca

 

gentamerah.com // Waykanan- Hadirnya media online, mempermudah masyarakat untuk dapat surat kabar maupun majalah melalui situs-situs web dalam bentuk digital. masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan berita yang diinginkan, tanpa ada batasan ruang dan waktu. 

Pjs Bupati Waykanan,  Mulyadi MT mengungkapkan hal itu saat membuka Rakerda IWO Waykanan, di Sekretariat IWO Komplek Perkantoran Pemda Waykanan,Rabu (14/10/2020).

“Mudah-mudahan dari Rakerda ini akan melahirkan terobosan-terobosan yang akan memberikan kontribusi bagi kemajuan IWO dan Pemerintah Kabupaten Waykanan,” katanya.

Menurutnya, Sejak dikeluarkannya Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 kebebasan Pers begitu pesat. Banyak sekali media bermunculan, baik media cetak, elektronik bahkan saat ini media online.

“Media visual dalam bentuk digital ini mudah untuk disebarkan. Cukup dengan mengunggah dalam media internet, masyarakat di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan internet akan mudah untuk mengunduh media tersebut. Para pengguna Media sosial tersebut bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia,” paparnya. 

Dengan demikian, kata Mulyadi, kehadirin Media Online termasuk di Kabupaten Waykanan memang tidak dapat dielakan. 

“Mau tidak mau kita harus mengikuti kemajuan teknologi tersebut. Di tahun-tahun sebelumnya Media Massa hanya dalam bentuk cetak dan elektronik (TV dan Radio), kini media Online sudah merambah hingga pelosok kampung di Kabupaten Way Kanan dan masyarakat bisa menikmati informasi yang disajikan para jurnalis,” kata dia.

Mulyadi menegaskan, Dalam menghadapi persaingan media massa saat ini, tentu bukanlah mudah bagi perusahaan Pers dan organisasi kewartawanan, untuk memenangkan persaingan itu para wartawan harus menampilkan berita yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan Pemerintah Daerah. 

Harapannya, dalam melaksanakan tugas rekan-rekan Wartawan harus senantiasa berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 yang didalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Jurnalis. Dalam penyajian berita pun harus berdasarkan fakta tidak memvonis, berita bohong, ujar kebencian dan harus berimbang. Dengan cara-cara ini media massa insyallah akan dapat diterima disemua kalangan.

Penulis : Kuntar

Editor : Seno

Exit mobile version