Jakarta – Skandal proyek jalan di Sumatera Utara makin panas. Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, resmi jadi tersangka KPK karena diduga ngatur proyek jalan bernilai Rp 231,8 miliar demi cuan pribadi. Parahnya lagi, Topan digadang-gadang bakal kantongi Rp 8 miliar dari bagi-bagi jatah lelang.
“Jatahnya 4-5 persen dari nilai proyek. Hitung-hitung ya sekitar Rp 8 miliaran,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Sabtu (28/6/2025).
Skemanya terstruktur: Duit disetor bertahap seiring progres proyek. Eksekutornya adalah M Akhirun Pilang, bos PT Dewa Nusa Group (DNG) — perusahaan yang “dimenangkan” dalam lelang.
Proyek Diatur, Perintah dari Atas
Topan disebut langsung perintahkan bawahannya, Rasuli Efendi Siregar (RES) — Kepala UPTD Gunung Tua yang juga PPK — untuk kasih proyek ke PT DNG. Nilai total proyek: Rp 157,8 miliar. Proyek yang dimaksud: Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.
“Udah jelas. TOP (Topan) bawa KIR (Akhirun Pilang) ke dalam, terus nyuruh RES buat nunjuk dia,” kata Asep blak-blakan.
Bukan cuma bagi-bagi jatah, proses e-katalog juga diatur. RES kasih info soal jadwal proyek ke KIR, yang lantas nyuruh stafnya (termasuk anaknya sendiri, RAY) buat ngurus teknis. Ujung-ujungnya, PT DNG sukses garap proyek.
Uang Mengalir, Ada Tunai & Transfer
Bayaran untuk muluskan proyek nggak main-main. KIR dan RAY dikabarkan transfer duit ke RES, bahkan ada yang diserahkan tunai.
“Penarikan tunai Rp 2 miliar sudah kami deteksi. Uang itu diduga buat ‘dibagi-bagi’ biar proyek lancar,” beber Asep.
OTT di Mandailing, 5 Tersangka Langsung Diciduk
Semua terbongkar lewat OTT di Mandailing Natal, Kamis malam (26/6). Enam orang diciduk, lalu diterbangkan ke Jakarta esoknya.
Lima langsung ditetapkan sebagai tersangka:
- Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua
- Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR) – Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Satu orang masih status saksi karena bukti belum cukup.
Kini, kelimanya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. KPK memastikan pengusutan bakal dikembangkan terus untuk mengungkap siapa saja yang ikut “bermain”.