Terkait Lima Raperda Kota Metro, Fraksi di DPRD Beri Sejumlah Catatan

 

gentamerah.com // Metro -Sejumlah Fraksi DPRD Kota Metro memberikan catatan kepada Walikota terkait penyampaian 5 Rancangan peraturan daerah, di ruang rapat dewan, Selasa (14/10/2020).

Diantaranya tentang pengelolahan keuangan yang diharapkan bisa taat peraturan, ekonomis, efektif dan transparan. Lalu, tentang retribusi Jasa Umum termasuk KIR dan penyertaan modal pemkot pada PT BANK Lampung, serta pengelolahan perpustakaan.

Hal tertsebut dijawab Walikota A.Pairin. Dalam jawabannya, walikota menyatakan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus lebih dikaji secara konprehensip.

“Harus lebih dikaji secara komprehensif agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis efektif, transparan dan bertanggung jawab,” ucap Pairin.

Adapun Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Pemerintah Kota Metro akan selalu mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan, terkait dengan pengujian kendaraan bermotor, dan juga akan menyiapkan SDM, sistem dan prosedurnya dan termasuk prioritas akreditasi alat uji.

Tidak hanya itu, ada perubahan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, untuk selalu berinovasi dan dapat mengembangkan potensi masing masing, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Achmad Pairin juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Bahwa Raperda perlu dikaji secara lebih cermat terutama mengenai besaran penyertaan modal yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Kota Metro kepada PT Bank Lampung, karena akan berpengaruh pada nilai manfaat yang akan didapatkan,”tuturnya.

Selanjutnya, pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan di Kota Metro. Bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan perpustakaan di daerah secara profesional, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Metro.Adv

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version