Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Penetapan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti kuat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menegaskan, Nadiem terjerat hukum karena sejak awal sudah merancang penggunaan produk Google, yakni Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), untuk proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud Ristek, meski saat itu pengadaan belum berjalan.
“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk Google akan menjadi proyek pengadaan TIK,” kata Nurcahyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Daftar Tersangka Skandal Chromebook
Tak hanya Nadiem, kasus ini juga menyeret empat orang dekatnya serta eks pejabat Kemendikbud Ristek. Berikut nama-namanya:
-
Jurist Tan – Eks Staf Khusus Nadiem.
Ia ikut merancang digitalisasi pendidikan lewat Chrome OS bersama Nadiem. Sudah ditetapkan tersangka sejak 15 Juli 2025, namun kini berstatus buronan setelah tiga kali mangkir pemeriksaan. -
Sri Wahyuningsih – Eks Direktur PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek.
Hadir dalam rapat Zoom yang dipimpin Nadiem, Sri diduga memaksa agar pengadaan TIK memakai Chrome OS. Ia bahkan mengganti pejabat pembuat komitmen yang tak mau patuh, lalu mengubah metode pengadaan ke SIPLAH agar proyek berjalan. -
Mulyatsyah – Eks Direktur SMP Kemendikbud Ristek.
Mengikuti instruksi Nadiem, ia menyusun juklak pengadaan TIK agar diarahkan ke Chrome OS. Proses pengadaan pun dipusatkan ke penyedia tunggal, PT Bhinneka Mentari Dimensi. -
Ibrahim Arief – Konsultan pendidikan Kemendikbud Ristek.
Diduga menjadi otak teknis bersama Nadiem. Ia mengarahkan tim agar pengadaan TIK 2020-2022 hanya menggunakan Chrome OS. Pertemuan dengan Google pun sudah dilakukan sejak awal 2020, bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat menteri.
Skandal yang Sudah Dirancang Sejak Awal
Kejagung menegaskan, proyek Chromebook ini bukan sekadar pengadaan biasa, melainkan skandal yang dirancang sebelum Nadiem duduk di kursi menteri. Pertemuan dengan Google sudah dilakukan sejak awal 2020.
