Kasus Laptop Rp 3,7 T, Hari Ini Kejagung Panggil Lagi Nadiem

Kasus Laptop Rp 3,7 T, Hari Ini Kejagung Panggil Lagi Nadiem
mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Foto: Kompas

Jakarta – Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025) pagi. Ini jadi kali ketiga bos Gojek itu dipanggil penyidik Jampidsus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Iya betul, terjadwal hari ini pukul 9.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis pagi.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, memastikan kliennya siap hadir. “Dipastikan hadir pukul 9.00 WIB,” tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem sudah dua kali diperiksa. Pada 23 Juni 2025, ia digali penyidik selama 12 jam, tapi bungkam soal isi pemeriksaan. Sedangkan pada 15 Juli 2025, ia diperiksa 10 jam dan hanya berterima kasih karena diberi kesempatan menjelaskan kasus yang menyeret masa jabatannya sebagai menteri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, izinkan saya pulang menemui keluarga,” ujar Nadiem kala itu, tanpa membongkar substansi kasus.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version