Jakarta – DPR kembali bikin publik harap-harap cemas soal RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, blak-blakan menyebut aturan penting itu baru akan dibahas setelah revisi KUHAP selesai.
“UU Perampasan Aset saling terkait dengan KUHAP. Jadi harus nunggu rampung dulu, baru kita bahas,” kata Dasco usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di Senayan, Rabu (3/9/2025).
Mahasiswa dalam forum itu menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Namun Dasco menegaskan, pembahasan RKUHAP kini jadi prioritas dan harus segera dituntaskan oleh Komisi III.
“Partisipasi publiknya sudah banyak, waktunya dibatasi. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini bisa selesai, sehingga kita langsung masuk ke RUU Perampasan Aset,” lanjutnya.
Selain itu, DPR juga menyinggung koordinasi dengan pemerintah soal beberapa tuntutan masyarakat: mulai pembentukan tim investigasi dugaan makar, hingga pengurangan pajak. “Hal-hal itu perlu kerja sama DPR dan pemerintah,” tandas Dasco.
