Kepulauan Sula – Geger ! Seorang pria nekat merudapeksa seorang nenek berusia 70 tahun di rumah korban. MK alias Dwi (37) melakukan perbuatannya usai korban usai mandi.
Aksi keji itu terjadi di Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, korban WB baru saja selesai mandi dan masih mengenakan handuk ketika pelaku tiba-tiba sudah berada di dalam rumahnya.
“Korban baru selesai mandi, masih memakai handuk. Tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, Sabtu (2/8/2025).
Tanpa ampun, pelaku langsung membekap mulut korban dan menyeretnya ke tempat tidur. Di sanalah aksi bejat itu dilakukan.
“Pelaku membekap mulut korban, lalu memperkosanya di ranjang,” jelas Rizal.
Usai melampiaskan nafsu setan, pelaku justru tak sempat kabur. Warga yang mendengar keributan segera datang dan menangkapnya.
“Pelaku diamankan warga karena lokasi kejadian jauh dari Polres, harus menyeberang laut,” tambah Rizal.
Korban yang trauma berat langsung melapor ke polisi pada Selasa (29/7). Saat ini, penyidik tengah melakukan pendampingan serta proses visum terhadap korban, sementara MK alias Dwi mendekam di sel tahanan Polres Kepulauan Sula.