Depok  

Polisi Sapu Bersih ‘Mata Elang’ di Depok, 7 Debt Collector Diciduk, 4 Motor Disita!

Tujuh Mata Elang Digulung di Depok! Debt Collector Bikin Resah Disikat Polisi, 4 Motor Ikut Disita!

Depok – Tujuh orang debt collector alias ‘mata elang’ yang bikin resah warga Sukmajaya berhasil diciduk polisi dalam Operasi Pekat Jaya.

Polres Metro Depok tak tinggal diam melihat keresahan warga yang viral di media sosial soal maraknya aksi debt collector.
Dalam operasi gabungan Reskrim bertajuk Operasi Pekat Jaya pada Jumat (1/8/2025), tujuh orang yang diduga kuat sebagai mata elang ditangkap di kawasan Sukmajaya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penindakan tersebut.
“Sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang kini tengah diperiksa legalitas surat-suratnya.
“Motor sudah diamankan. Kita cek secara mendetail apakah surat-suratnya sah atau tidak,” tambah Made.

Para mata elang itu mengaku bekerja di beberapa perusahaan pembiayaan atau finance. Polisi masih mendalami peran mereka dalam praktik penagihan utang yang kerap meresahkan masyarakat.

Langkah cepat Polres Metro Depok ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi debt collector nakal yang sering bertindak di jalanan.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

slot gacor