“Bunda, Tolong…!” Jeritan Terakhir APSD Sebelum Nyawanya Direnggut Tiga Pria di Cisauk

"Bunda, Tolong...!" Jeritan Terakhir APSD Sebelum Nyawanya Direnggut Tiga Pria di Cisauk

Tangerang  – Malam itu, suara lirih menggema dari sebuah rumah kontrakan di Cisauk, Kabupaten Tangerang. “Bunda, aku minta tolong…!” teriak seorang gadis muda sebelum sunyi kembali menelan ruang sempit yang menjadi saksi bisu aksi bejat tiga pria. Suara itu berasal dari APSD (22), seorang wanita muda yang nyawanya melayang dalam rencana pembunuhan keji yang sudah disusun rapi oleh orang yang dikenalnya sendiri.

Gadis asal Tangerang itu datang dengan niat menagih utang—bukan mencari maut. Tapi takdir berkata lain. Di rumah itu, APSD dijebak, dibekap, diperkosa, dan akhirnya dibunuh. Tubuhnya diborgol, diseret, lalu dibuang di lahan kosong hanya 30 meter dari rumah pelaku.

Janji Bayar Utang Jadi Skenario Maut

Hari itu, Senin (7/7), APSD datang memenuhi ajakan RRP (19), pria yang diketahui memiliki utang Rp 1,1 juta padanya. RRP beralasan ingin melunasi utang. Namun, itu hanya pancingan. Dalam bayang pikirnya sudah ada rencana busuk: menghabisi korban. Dua temannya, IF (21) dan AP (17), turut dilibatkan dalam rencana berdarah ini.

Setibanya korban di rumah, suasana tampak biasa. Tak ada kecurigaan. Tapi saat APSD hendak pergi, RRP mendekat dari belakang, mencekik, lalu membekap mulut korban. Korban melawan, berteriak meminta tolong. Tapi jeritannya hanya menjadi gema terakhir dalam hidupnya.

Dalam hitungan detik, IF dan AP ikut masuk ke dalam aksi. Mereka memborgol tangan korban. Yang terjadi selanjutnya adalah puncak kebiadaban: ketiganya memperkosa korban dalam kondisi tak berdaya.

75 Adegan Neraka Dalam Rekonstruksi

Polda Metro Jaya pun merekonstruksi kejadian ini. Total 75 adegan diperagakan secara rinci oleh ketiga pelaku. Dari awal jebakan hingga aksi pembunuhan, satu demi satu diperlihatkan—membuat merinding siapa pun yang menyaksikan. Ketiganya dihadirkan langsung di lokasi kejadian.

“Total ada 75 adegan,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, Selasa (22/7/2025).

Keterangan lebih lanjut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut, motif pelaku dipicu rasa sakit hati karena korban menagih utang lewat status WhatsApp, bahkan memperlihatkan foto bersama pacar barunya. RRP merasa direndahkan.

Setelah diperkosa, korban dicekik hingga lemas. Tak cukup di situ, IF menusuk leher dan pipi korban menggunakan obeng dan pisau. Bagian dadanya dihantam dengan batu besar. Usai membunuh, tubuh korban ditutupi tanaman agar tak cepat ditemukan.

Tak hanya mengambil nyawa, mereka juga merampas motor dan handphone korban.

Ancaman Hukuman Mati Menanti

Kini ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya: pidana mati.

Kasus ini menjadi salah satu yang paling mengguncang wilayah Tangerang sepanjang tahun 2025. Sebuah tragedi yang menjadi pengingat kejamnya sisi gelap manusia, bahkan pada orang yang dikenal.

“Dia cuma mau tagih utang, bukan cari kuburan…” ucap seorang warga dengan mata berkaca.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version