Bunda PAUD Lampura Turun ke Desa, Kejar Anak yang Belum Terlayani PAUD

Bunda PAUD Lampura Turun ke Desa, Kejar Anak yang Belum Terlayani PAUD

LAMPUNG UTARA — Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar (Pra-SD) di Kabupaten Lampung Utara diminta tidak berhenti sebatas sosialisasi. Bunda PAUD Kecamatan dan Desa didorong turun langsung ke masyarakat untuk mendata anak usia prasekolah yang belum mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD yang digelar Dinas Pendidikan Lampung Utara bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara di Gedung Pusiban, Kamis (17/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, mengatakan keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, PAUD menjadi fondasi penting bagi anak sebelum memasuki pendidikan dasar, bukan hanya dalam kesiapan belajar, tetapi juga pembentukan karakter, kemandirian dan kemampuan bersosialisasi.

“PAUD bukan sekadar tempat anak bermain sebelum masuk SD. PAUD adalah fondasi. Kita sedang memastikan setiap anak Lampung Utara memiliki titik awal yang lebih baik ketika memasuki pendidikan dasar,” tegas Sukatno.

Ia menegaskan pemerintah tidak dapat menjalankan program tersebut sendiri. Keluarga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan dan masyarakat harus bergerak bersama.

Karena itu, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diminta mengambil peran lebih aktif di wilayah masing-masing. Mereka tidak hanya menjadi peserta sosialisasi, tetapi juga menjadi penggerak untuk memastikan anak usia prasekolah mendapatkan akses PAUD.

Sukatno meminta para Bunda PAUD melakukan pendataan dan menemukan anak-anak yang belum memperoleh layanan PAUD. Selanjutnya, komunikasi dengan orang tua, pemerintah desa dan satuan pendidikan perlu diperkuat untuk mencari solusi apabila terdapat kendala akses.

“Jangan berhenti pada sosialisasi hari ini. Datang ke masyarakat, kenali anak-anak di wilayah masing-masing, cari tahu siapa yang belum mendapatkan layanan PAUD, dan bangun komunikasi dengan orang tua serta pemerintah desa. Jika ada kendala akses, kita carikan solusinya bersama,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah ingin program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD tidak hanya menjadi kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi benar-benar berjalan sampai tingkat desa dan menyentuh keluarga.

Dalam laporan panitia, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF sekaligus Sekretaris Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara, Yeni Sulistina, menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah.

Selain itu, kegiatan diarahkan untuk memperkuat peran Bunda PAUD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendorong sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan satuan PAUD.

Setelah sosialisasi, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diharapkan melakukan edukasi langsung kepada masyarakat, mengidentifikasi anak usia prasekolah yang belum terlayani serta mendorong pemenuhan akses PAUD, terutama di wilayah yang belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini.

Secara nasional, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, dengan sasaran anak usia 5–6 tahun untuk mendapatkan akses dan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki SD.

Sosialisasi di Lampung Utara tersebut menghadirkan Hardian Ashari, M.Pd. dari BPMP Provinsi Lampung dan Dra. Suslina Sari, M.M., Ketua PW APPAUDI Provinsi Lampung sebagai narasumber.

Turut hadir Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni, Ketua Pokja Bunda PAUD Bety Viviyanti Romli, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno, S.H., M.H., Ketua Dharma Wanita Persatuan Dra. Dina Prawitarini, M.M., Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Lampung Utara Tien Rostina, S.H., M.M., serta para Bunda PAUD Kecamatan, Ketua Pokja Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa se-Kabupaten Lampung Utara.

Program tersebut selanjutnya diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi, melainkan menjadi gerakan bersama untuk memastikan anak-anak Lampung Utara memperoleh fondasi pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Tinggalkan Balasan