LAMPUNG UTARA — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendorong seluruh perangkat daerah menggunakan data kependudukan yang sama dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi pemanfaatan Data Kependudukan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Ruang Tapis, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H. Dalam sambutannya, Romli mengatakan pemanfaatan data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama dengan menggunakan data yang sah, akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Gunakan akses data ini untuk memperkuat perencanaan, mempertajam sasaran program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Romli.
Kepada perangkat daerah yang melakukan penandatanganan kerja sama, Romli berharap PKS tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sistem pemerintahan yang menggunakan pijakan data yang sama.
Ia juga meminta perangkat daerah yang belum tergabung dalam kerja sama tersebut agar segera menyusul, sehingga seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dan tidak lagi berjalan dengan perbedaan data.
“Satu pijakan data, satu irama kerja, dan satu arah pembangunan,” ujarnya.
Menurut Romli, data kependudukan yang terintegrasi tidak hanya diperlukan untuk menyatukan sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.
Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain memperkuat perencanaan pembangunan, pemanfaatan data kependudukan juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Maryadi, S.P., MMP., Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, M.Pd.I., serta sejumlah kepala perangkat daerah yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan.













