Kabur dari RS, Tahanan Polres Pringsewu Dibekuk di Tangerang, Dihadiahi Timah Panas

Kabur dari RS, Tahanan Polres Pringsewu Dibekuk di Tangerang, Dihadiahi Timah Panas
Ilustrasi tahanan kabur ditangkap. GNM

Pringsewu – Buronan tahanan Polres Pringsewu, Suradi alias Ganden, yang sempat kabur dari rumah sakit akhirnya berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena kembali berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan panjang hingga mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku kami amankan di Tangerang. Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, tiga unit sepeda motor, serta kunci leter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian.

Dalam pengembangan kasus, polisi masih memburu dua pelaku lain, yakni Adi alias Doglang yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, serta Rahmat yang diduga berperan dalam penjualan hasil kejahatan.

“Penyidikan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kapolres.

Diketahui, Suradi kabur dari pengawasan petugas saat menjalani perawatan di rumah sakit pada 26 Januari 2016. Sejak saat itu, ia menjadi buronan hingga akhirnya berhasil diringkus.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Exit mobile version