Bandar Lampung – Kasus penganiayaan terhadap dua pekerja seks komersial (PSK) di Bandar Lampung berujung tragis. Satu korban dilaporkan tewas, sementara satu lainnya mengalami luka serius usai diserang tamu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Panjang, Selasa (31/3/2026) dini hari.
Korban tewas diketahui berinisial NM (41), yang disebut sebagai mucikari atau “mami”. Sementara korban selamat berinisial DA (41) mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan, dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut dipicu cekcok antara korban dan dua pria yang diduga sebagai tamu terkait persoalan tarif.
“Menjelang pagi, kedua tamu tersebut ditagih pembayaran. Karena tidak terima, terjadi cekcok antara korban dan pelaku,” ujar Yuni.
Menurutnya, pertikaian sempat dilerai oleh petugas keamanan setempat dan kedua pelaku akhirnya membayar. Namun, situasi kembali memanas saat pelaku diduga kembali ke lokasi.
“Setelah sempat dilerai, mereka kembali lagi dan terjadi keributan hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Saksi: Korban Sempat Minta Tolong
Seorang warga sekitar berinisial YN mengungkapkan, sebelum kejadian, korban menerima dua orang tamu pria. Namun menjelang subuh, situasi berubah menjadi mencekam.
“Korban sempat keluar sambil berteriak minta tolong. Saat itu sudah dalam kondisi luka parah di leher dan banyak darah,” ujar YN.
Tak lama kemudian, korban terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara satu korban lainnya mengalami luka serius namun berhasil selamat.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
Polisi juga terus memburu dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.













