Lubuklinggau – Seorang pria berinisial A menggerebek istrinya S yang diduga berselingkuh dengan pria lain berinisial H di sebuah kosan di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan aparat kepolisian setelah A melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan pihaknya menerima laporan dari A yang mengaku melihat istrinya pergi bersama pria lain menggunakan mobil dan berhenti di sebuah kosan.
“Pelapor menghubungi kami dan meminta pendampingan untuk melakukan penggerebekan,” ujar Hari.
Saat petugas tiba di lokasi, pemilik kos membenarkan adanya pasangan yang baru masuk kamar. Polisi bersama pelapor kemudian melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, S ditemukan berada di kamar mandi sementara H berada di atas kasur. Keduanya mengaku baru tiba dari Palembang dan membantah telah melakukan perbuatan asusila.
Meski demikian, keduanya langsung diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Suami S juga resmi membuat laporan polisi malam itu.
Polisi menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.








