BANDAR LAMPUNG — Kejar-kejaran antara personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan pria berinisial R.G. berakhir tanpa penangkapan. R.G. diduga melarikan diri setelah menghentikan kendaraan di sebuah rumah di kawasan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026) sore.
Dalam pengejaran tersebut, R.G. disebut sempat masuk ke rumah dan kemudian diduga melompati pagar sebelum melarikan diri melalui bagian belakang bangunan.
Polisi kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, hingga informasi ini dihimpun, R.G. belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Pengejaran itu merupakan bagian dari upaya penangkapan R.G. yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan satu unit Toyota Fortuner milik Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah.
Diduga R.G, merupakan suami dari salah satu komisioner KPU setempat, sehingga korban awalnya percaya, mobil tersebut tidak akan di gelapkan.
Perkara tersebut kini ditangani Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Informasi yang dihimpun, kasus bermula ketika Anthon hendak menjual Toyota Fortuner miliknya. R.G. kemudian menemui Anthon dan menyatakan keinginannya membeli kendaraan tersebut.
Setelah terjadi kesepakatan harga, kendaraan diserahkan kepada R.G. Namun, pembayaran yang disebut telah disepakati tidak kunjung diselesaikan meski Anthon telah memberikan tenggang waktu.
Merasa dirugikan, Anthon kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Laporan itu tercatat dalam LP Nomor LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG yang dibuat pada Juni 2026.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap R.G.
Upaya penangkapan dilakukan personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis (1/10/2026) sore.
Namun, R.G. diduga melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Aksi tersebut berlangsung di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung, mulai dari sekitar flyover MBK, Kedaton, kemudian berlanjut ke kawasan baypas hingga Jalan Untung Suropati.
Di kawasan Jalan Untung Suropati, R.G. disebut menghentikan kendaraannya di sebuah rumah. Ia kemudian diduga melompati pagar dan melarikan diri melalui bagian belakang rumah.
Petugas selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tetapi R.G. belum berhasil ditemukan.
Anthon Benarkan Jadi Pelapor
Dikonfirmasi mengenai perkara tersebut, Anthon membenarkan dirinya merupakan pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan tersebut.
“Iya, benar,” ujar Anthon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).
Sementara itu, perempuan berinisial A.S. yang disebut sebagai istri R.G. sekaligus komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang bersangkutan belum berhasil dilakukan.
Sejauh ini, belum terdapat informasi terverifikasi yang menunjukkan keterlibatan A.S. dalam perkara yang dilaporkan Anthon. Posisi maupun keterlibatannya, jika ada, merupakan hal yang harus didasarkan pada hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Begitu pula informasi mengenai R.G. yang disebut pernah menjalani hukuman pidana serta memiliki riwayat perkara pencurian dan penggelapan belum dapat diverifikasi secara independen. Informasi tersebut karena itu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai status maupun rekam jejak hukumnya.
Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pencarian terhadap R.G. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diimbau memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.












