BENGKULU SELATAN — Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan, mengingatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk disiplin dan mematuhi seluruh tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
Pengarahan tersebut berlangsung di Aula Blok B Rutan Kelas IIB Manna, Sabtu (3/10/2026), mulai pukul 08.15 WIB. Kegiatan disampaikan Staf Kesatuan Pengamanan, Nopan dan Sudiman Situmeang, didampingi Anggota Jaga Regu Pengamanan II, Hery Mardiansyah.
Dalam pengarahan itu, petugas menekankan sejumlah kewajiban WBP, mulai dari menjaga kebersihan blok dan kamar hunian, menjaga kerapian diri serta pakaian, mengikuti jadwal kegiatan harian, hingga tidak memiliki atau menggunakan barang-barang terlarang.
Barang yang dilarang antara lain telepon seluler, narkoba, dan senjata tajam.
Petugas juga menegaskan, pemenuhan hak WBP seperti layanan kunjungan, pelayanan kesehatan, dan program pembinaan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.
WBP turut diminta berperan menjaga keamanan dan ketertiban dengan saling menghormati, menghindari provokasi maupun perselisihan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
“Setiap WBP wajib memahami dan menaati aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas petugas dalam pengarahan tersebut.
Petugas menjelaskan, pelanggaran tata tertib dapat ditindak sesuai tingkat pelanggaran dan prosedur yang berlaku. Tindakan dapat berupa teguran hingga pemberian sanksi, termasuk pencatatan dalam Register F serta penempatan pada sel pengasingan sesuai ketentuan.
Selama kegiatan berlangsung, para WBP mengikuti pengarahan dengan tertib. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Manna.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., mengatakan pengarahan dan sosialisasi tata tertib akan terus dilakukan secara rutin.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan kontrol terhadap blok hunian sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan WBP.
“Pengarahan dan sosialisasi tata tertib akan terus dilakukan secara rutin, disertai pengawasan dan kontrol blok hunian,” ujar Hannibal.
Ia menambahkan, sinergi antara petugas dan WBP diperlukan untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib dan kondusif.






