Buron 2 Tahun Usai Bacok Paman, Pria di Waykanan Serahkan Diri ke Polisi

Buron 2 Tahun Usai Bacok Paman, Pria di Waykanan Serahkan Diri ke Polisi
Pria di Way Kanan yang buron dua tahun usai membacok pamannya serahkan diri ke polisi (Foto: Istimewa/Polres Way Kanan)

Waykanan – Sepki Andiko (30), pria yang buron selama dua tahun usai membacok kepala pamannya sendiri, Mulyadi (41), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kini ditahan di Polres Waykanan.

Sepki datang ke Mapolres Waykanan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dengan diantar pihak keluarga. Selama buron, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Kapolres Waykanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penyerahan diri tersebut. Ia mengatakan Sepki merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

“Pelaku menyerahkan diri setelah dua tahun bersembunyi. Korbannya adalah pamannya sendiri,” kata Didik, Minggu (8/2/2026).

Didik menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 di rumah korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum aksi penganiayaan terjadi.

“Hasil penyelidikan menunjukkan hubungan keduanya sudah lama tidak harmonis. Pemicu utamanya diduga persoalan batas tanah,” ujarnya.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diputuskan menyerahkan diri melalui keluarga.

Atas perbuatannya, Sepki dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tinggalkan Balasan