Dewan Pakar IWO Turut Dilantik Presiden RI di Jajaran Anggota KKRI

gentamerah.com // Jakarta – Salah satu Dewan Pakar Ikatan Wartawan Online (IWO), masuk
dalam jajaran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI). DR. R. Muhammad Ibnu
Mazjah, S.H, M.H, turut dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama  delapan anggota KKRI lainnya,  di Istana Negara,  Jumat (01/11/2019).

“Hal ini merupakan kebanggan bagi kami,  bahwa IWO telah melahirkan insan yang
berkualitas dan membaktikan dirinya bagi negeri. Ini terbukti dengan pelantikan
saudara Ibnu Mazjah sebagai anggota KKRI,” ungkap Sekretaris Jenderal PP
IWO, Dwi Christianto.

Menurutnya, IWO sejak awal mendukung pencalonan Ibnu Mazjah sebagai
komisioner KKRI, dengan mengeluarkan surat rekomendasi dan dukungan yang
ditandatangani oleh Ketua Umum PP IWO Jodhi Yudono.

“Para pengurus PP IWO selalu menyemangati dalam setiap tahap seleksi yang
dilalui oleh Ibnu Mazjah,” katanya.

Para anggota Komisi Kejaksaan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden
(Keppres) No. 62/M/ tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik antara lain:

1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)

2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Witono (anggota)

4. Sri Harijati (anggota)

5. Apong Herlina (anggota)

6. Resi Anna Napitupulu (anggota)

7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)

8. Bambang Widarto (anggota)

9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ketua MPR
Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga Ketua Umum Partai
Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Nasdem
Surya Paloh, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju juga nampak hadir seperti Menko
bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wishnutama.(Humas Sekretariat RI)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version