Miris, Kepsek SMAN 2 Kasui Diduga Slewengkan Dana BOS, Potong PIP

gentamerah.com | Waykanan- Diduga Kepala Sekolah Sekolah memengah atas negeri (SMAN) 2 Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung salahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi, terkait kucuran dana BOS dan BOS daerah (BOSDA) serta dana program Indonesia pintar. Tandatangan Ketua Komite sekolah diduga acap kali dipalsukan.

Pengakuan beberapa guru honor kepada gentamerah.com, disekolah tersebut, Bd, kepsek tersebut sering terlambat memberikan insetif guru honor, hingga berbulan-bulan.

“Bukan hanya sekali dua saja terlambat, sudah sering kali seperti ini, kami terima insentif itu sudah lambat terus,” kata salah seorang guru honor yang enggan disebut namanya.

Dugaan penyelwengan dana BOS bukan hanya keterlambatan pemberian insentif, tetapi biaya perawatan sekolah tidak digunakan secara maksimal. “Waktu belum heboh masalah ini, perawatan sekolah saja miris bener lihatnya. Mau dikatan ga ada salah, tapi dikatakan direalisasikan kok kondisinya seperti itu,” ujarnya.

Guna memuluskan muslihatnya, Bd menempatkan istrinya yang mengajar disekolah lain dan berstatus PNS Guru, ditunjuk sebagai bendahara BOS di SMAN 2 Kasui. “Kami juga merasa aneh, kok istrinya yang jadi bendahara, padahal istrinya itu ngajar di sekolah lain. Sebetulnya aturannya seperti apa, apakah kepsek itu buat aturan sendiri” kata dia.

Penyimpangan jabatan yang dilakukan Bd, bukan hanya pengangkatan bendahara BOS, tetapi untuk wakil kepala sekolah juga ditunjuk guru yang berstastus honorer.

“Sebagai komite sekolah, saya juga heran dengan kondisi itu, bahkan selama saya jadi komite sekolah, untuk pencairan dana bos atau dana-dana lain, baru sekali saya menandatangani berkas. Selanjutnya saya tidak pernah tandatangan. Apakah kalau pencairan itu memalsukan tandatangan saya atau bagaimana saya juga tidak tahu,” kata Ketua komite SMAN 2 Bandarsyah yang diamini wakil Komiute sekolah, Hairuman.

Bandarsyah mengaku, saat meminta tandatangan pengajuan dana bos, berkas tersebut disodorkan oleh salah satu guru disekolah tersebut. “Waktu mau minta tandatangan itu saya sudah heran, kok dia bilang tandatanganya jangan yang sulit-sulit. Itu entah maksudnya apa, apa biar mudah dipalsukan,” kata ketua komite.

Program Indonesia pintar, diduga juga terjadi pemotongan sebesar Rp100 ribu persiwa penerima.

Sementara itu, Kepsek SMAN 2 Kasui, Bd, saat dikonfirmasi via telpon genggamnya, Rabu (04/10/2017), terkait pemasalahan tersebut mengelak, degan alasan terlambatnya pemberian insentif bukan unsur kesengajaan dari kepsek, tetapi dikarenakan keterlambatan itu dari pusat. “Ga ada itu, memang prosesnya dari pusat yang lambat. Sembilan bulan baru bisa dicairkan,” kata dia.

Ditanya masalah bendahara BOS, kepsek tersebut berdalih tidak gamblang jika berbicara via seluler. “Kita ketemu langsung aja, ga enak kalau lewat telpon kayak gini. Dan masalh ini juga sudah ditangani Tipikor Polres. Saya sudah berikan semua berkasnya,” ujar Bd, seraya mengakhiri telponnya.

Penulis : Yoyon Sandiwa/Baiki
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18