Petugas Lapas Waykanan Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Lemparan Mie Instan

Petugas Lapas Waykanan Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Lemparan Mie Instan

Waykanan – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan kembali digagalkan petugas. Kali ini, barang diduga sabu-sabu ditemukan tersembunyi dalam bungkus mie instan yang dilempar dari luar pagar lapas, Minggu (26/4/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat Komandan Rupam IV Meizal Irwanto bersama Anggota Jaga Tommy Jaya Setiawan melakukan kontrol keliling menjelang pergantian regu. Petugas kemudian menemukan benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor pagar lapas.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Saat diperiksa, bungkus mie instan tersebut berisi satu paket klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala KPLP Tri Ghaly Ramadhitya kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Waykanan. Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, barang bukti berupa satu bungkus mie instan berisi paket diduga sabu tersebut diserahkan secara resmi kepada Satnarkoba Polres Waykanan sekitar pukul 10.32 WIB.

Kepala Lapas Waykanan, Riski Burhannudin, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung program P4GN serta menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan.

Kasus ini kembali menunjukkan upaya penyelundupan narkoba masih terus terjadi dengan berbagai cara. Lapas Waykanan memastikan akan terus melakukan deteksi dini dan penguatan pengamanan guna mencegah gangguan keamanan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version