Waykanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan terus memperkuat program pembinaan dengan menggandeng lembaga pendidikan dan bantuan hukum. Kali ini, Lapas Waykanan resmi menjalin kerja sama dengan PKBM Flamboyan dan LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Waykanan, Jumat (24/4/2026).
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Waykanan Riski Burhannudin, Kepala PKBM Flamboyan Iskandar, serta Ketua DPD LBH KIS Waykanan Sugiman.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga binaan, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemahaman hukum, guna mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
Kepala PKBM Flamboyan, Iskandar, menyatakan komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif bagi warga binaan.
“Kami siap menjadi mitra dalam mencerdaskan warga binaan dan membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik melalui pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH KIS Waykanan, Sugiman, menegaskan pihaknya akan fokus pada penyuluhan dan pendampingan hukum.
“Kami akan memberikan sosialisasi hukum, konsultasi, serta memastikan warga binaan mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Kepala Lapas Waykanan, Riski Burhannudin, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemenuhan hak warga binaan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pendidikan dan bantuan hukum yang layak, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam proses pembinaan,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Lapas Waykanan berharap dapat menciptakan warga binaan yang tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga wawasan pendidikan dan kesadaran hukum yang baik, sehingga mampu kembali ke masyarakat dengan lebih siap.












