Diduga Gunakan Data Palsu, Sekda Waykanan Akan Tindak Tegas RN

 gentamerah.com | Waykanan- Terkait dugaan pemalsuan data yang dilakukan Rn, Aparatur Sipil Negera yang diangkat melalui honorer kategori dua (K2) guru, Sekretaris Daerah Watkanan akan menindak tegas, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemalsuan tersebut.
” Kalaupun Benar ada Oknum Aparatur Sipil Negara yang terbukti memalsukan data maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang ada,” kata Sekdakab Waykanan, Saipul, beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah, salah seorang guru senior di SMPN 5 Blambanganumpu Waykanan, mengaku tidak tahu dimana asal honor RN.

“Memang benar, Rn pernah mengajar di SMPN 5 Blambanganumpu, pada Tahun 2007. Tetapi untuk tahun sebelumnya, kami tidak mengetahui persis dimana dia menjadi tenaga honorer, kalau gak salah di sekolah Dasar di Bandarlampung,”  kata Aida Wati, (14/01/2019) .

Sementara itu, Bambang Arianto, Kabid Pemberkasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Waykanan Provinsi Lampung, mengaku BKD tidak akan pernah merubah data seseong ASN, kendati hal tersebut permintaan yang bersangkutan.
“Kami Tidak sanggup merubah Data dari BKN, semisal ada permohonan dari Aparatur Sipil Negara yang mencoba ingin mengubah atau melakukan penambahan berkas ,”  ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu kepala bidang di BKD Waykanan, Bambang terkait dugaan pemalsudan data yang dilakukan Rn, ASN Waykanan dari pengangkatan honorer K2 tahun 2014/2015 lalu. “Data itukan ada keterangan dari Kepala Sekolah Kepala Dinas Pendidikan, bahwa mereka itu benar honor, benar kerja. Justru BKD dapat datanya dari BKN ,” ujarnya.

Penulis : Yoyon/Baiki
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18