Rastra Tidak Diberikan, Warga Kampung Pancanegeri “Ngadu” ke Mapolres Waykanan

Dinsos Waykanan Tutup Mata


Rastra Tidak Diberikan, Warga Kampung Pancanegeri  “Ngadu” ke Mapolres  Waykanan


gentamerah.com | Waykanan-Diduga tidak menerima Bantuan sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) selama dua bulan, sejumlah warga Kampung  Pancanegeri, Kecamtan Blambanganumpu Kabupaten Waykanan, Lampung mengadu ke Mapolres Waykanan. Pengaduan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tidak mendapatkan respon positif dari Dinas Sosial Waykanan dan Aparat Kecamatan Blambanganumpu, Jum’at (15/03/2019).
Pengakuan sejumlah warga, saat dibagikannya rastra pada 21 Februari 2019, kurang lebih 30 warga yang sebelumnya mendapat beras bansos tersebut ternyata tidak kebagian, dengan alasan nama mereka sudah tidak ada lagi dari Dinas Seosial Waykanan.
“Pada hari itu, (21/02/2019) istri saya mau ambil beras. Tapi ditolak sama kepala dusun. Katanya nama kami sudah tidak ada lagi,” kata Jumadi (53), salah satu warga Pancanegeri, Jum’at (15/03/2019).

Rastra Tidak Diberikan, Warga Kampung Pancanegeri  “Ngadu” ke Mapolres  Waykanan

Merasa kecewa, Jumadi bersama beberapa warga lain, mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada Satgas Rastra, Ruswanto dan Sekdes Pancanegeri., Wage.  “Pada tanggal 22 Feberuari 2019, saya mencoba mencari tahu, dan bertanya kepada Satgas Rastra serta Pak Sekdes. Tapi kata Satgas bahwa nama saya tidak ada lagi, dengan alasan nama itu sudah tidak ada dari Dinas Sosial. Jadi selama dua bulan saya tidak dapat lagi,” katanya.
Jumadi menjelaskan, selama ini sejak tahun 2018, selalu mendapatkan Rastra sebesar 10Kg, namun harus mengelaurkan dana Rp5000, untuk penebusan. “Ya saya memang biasanya kami dapat. Kok ini dua bulan tidak dapat. Tahun sebelumnya kami ngambil beras temnpat pak kepala dusun, tapi harus nebus. Kadang-kadang dua bulan baru dikasih berasnya,” ujar dia.
Penasaran dengan keterangan yang didapat dari perangkat kampung, Jumadi bersama puluhan warga Pancanegeri lainnya, berangkat ke Dinas Sosial Waykanan. Ditempat tersebut, warga yang semula hanya ingin tahu apakah nama mereka dicoret atau masih memiliki hak menerima Rastra, ternyata tidak digubris oleh pegawai setempat.
“Kami hanya ingin tahu apa nama kami masih atau tidak. Tapi ternyata di Dinsos malah tidak dapat tanggapan baik. Terus kami ke kantor Camat Blambanganumpu, ternyata sama saja, mereka tidak mau menunjukan berkas kami,” ujar salah seorang warga, dengan nada kesal.
Dipicu rasa kesal tersebut, sekitar 30 warga Pancanegeri didampingi Elemen masayarakat Waykanan  peduli, mengadukan hal tersebut ke Mapolres Waykanan.
“Kita hanya mendampingi warga mengadu ke Polres. Ada dugaan penggelapan dan juga pungutan liar. Mudah-mudahan penegak hukum cepat tanggap,” kata Madi.
Sementara itu, Kepala Kampung Pancanegeri, Marlan, saat dihubungi tim gentamerah.com, melalui telpon genggamnya sedang tidak aktif.
Penulis : Yoyon M.
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan