DPRD Waykanan Gelar Rapat Pertanggungjawaban APBD 2020

 

gentamerah.com || Waykanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan, gelar  Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Kamis (29/07/2021).

Bupati Waykana, Raden Adipati Surya mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sangat penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus  dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable.

“Karena Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD adalah, salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan RI,”kata Adipati.

Adipati Menjelaskan, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dengan disetujui untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka selanjutnya Raperda tersebut akan di sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, baru kemudian dapat di tetapkan menjadi Perda.

“Maka dalam hal ini perlu masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2020 akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi, dan atas semua itu kami ucapkan terima kasih,” kata dia.

Menurutnya,  pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah di susun laporan pelaksanaannya secara komprehensip di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung. “Sebagaimana kita ketahui bersama opininya adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP), dan Alhamdulillah syukur WTP ini merupakan 11 kali secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperoleh Opini tertinggi dari BPK RI,” ujarnya.

Prestasi tersebut, kata Adipati,  bukan merupakan hal yang kebetulan, melainkan hasil kerja keras  bersama sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi  masing-masing, untuk itu tidak berlebihan jika  merasa bangga dengan prestasi itu, yang merupakan pengakuan dan penghargaan BPK atas tatakelola keuangan Daerah yang tertib yang telah kita selenggarakan selama tahun anggarPungkasnya. (kuntar)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18