Waykanan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Ini Kata Bupati Ayu

Waykanan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Ini Kata Bupati Ayu

Waykanan – Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/7/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Waykanan itu, Ayu menekankan pentingnya kesepakatan tersebut sebagai pijakan awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme resmi pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang sudah membahas dan menyepakati dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025. Semoga langkah ini bisa mendorong kesejahteraan rakyat Waykanan,” ujar Bupati Ayu.

Rapat ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, kepala bagian, dan Camat Blambangan Umpu.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version