Bejat, Oknum Guru Ngaji di Kalipapan Cabuli Sembilan Anak Dibawah Umur

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Kalipapan Cabuli Sembilan Anak Dibawah Umur
Gambar Ilustrasi

Waykanan – Diduga mencabuli anak dibawah umur, oknum guru ngaji di Kalipapan, Negeri Agung Kabupaten Waykanan, Lampung, dijebloskan kepenjara. Diduga korban mecapai sembilan anak yang rata-rata berumur 13 tahun.

M (47), oknum guru ngaji usai dibekuk polisi mengaku aksinya dilakukan bermula dengan memanggil beberapa siswi atau murid perempuan ke rumahnya untuk diajari mengaji dan di ruqyah.

“Dia itu katanya bisa ngajari ngaji dan ruqih, makanya para korban itu awalnya diajari ngaji dirumahnya,” kata salah seorang Warga setempat, Jumat (23/02/2024).

Dirumahnya tersebut, M yang pura-pura mengajari ngaji kemudian meruqih para siswi Perempuan. Siswi tersebut satu persatu diruqiah dikamar pelaku, kemudian dicabuli, dengan alasan  mengeluarkan jin dari tubuh korban, namun pelaku meminta korban agar hal tersebut tidak di ceritakan kepada orang lain.

“Pelaku mencabuli anak korban di kamar tidur,” jelasnya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah polisi meminta keterangan empat siswi yang menjadi korbannya.

Saat pelaku digelandang dari rumahnya, serang Perempuan yang diduga salah seorang ibu korban sempat menampar pelaku. “Kamu pengen merawani (Perkosa,RED) anakku ya,” kata ibu tersebut sambil tangannya menampar pelaku, yang digandeng polisi.

Kini pelaku telah damankan di Mapolsek Negeri Agung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version