Pesawaran – PSU Pesawaran, Nanda – Ali Unggul Raih 128.715 Suara. Unggulnya Pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira-Antonius Muhamad Ali tersebut dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Lampung, Selasa (27/05/2025).
Sementara paslon nomor urut 01 Supriyanto dan Suriansyah yang meraih 88.482 suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.
“Hasil rekapitulasi suara nomor urut dua unggul dengan 128.715 suara dari jumlah surat suara sah sebanyak 217.197 suara. Keputusan ini ditetapkan dan diumumkan secara resmi, berlaku mulai tanggal penetapan,” kata Ketua KPU Lampung, Fery Ikhsan, di Bandarlampung, Selasa
Fery mengatakan, pada pelaksanaan PSU tersebut jumlah suara yang digunakan 224.450 dengan total suara tidak sah 7.253.
“KPU Kabupaten Pesawaran menerima 357.118 surat suara. Dari jumlah tersebut, 224.450 surat suara digunakan, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak,” kata dia.
KPU Pesawaran, kata Dia, memberikan waktu tiga hari ke depan bagi pasangan calon yang ingin mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi untuk menetapkan calon terpilih KPU masih harus menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia.
Diketahui, PSU Pesawaran digelar pada Sabtu (24/5/2025), dua pasangan calon Kada yang bertarung, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb yang usung Partai PPP dan Golkar. Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa KPU harus menyelenggarakan PSU di Pesawaran, usai salah satu calon karena tidak memenuhi syarat administrasi dalam pilkada sebelumnya.