gentamerah.com // Lampung Utara – Anggota Komisi I DPRD Lampura menyoroti rencana 232 Kepala Desa dan Sekdes se-Lampura yang hendak melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Kuta Bali pada 20-23 November 2019 dan Sekretaris Desa yang akan di laksanakan di Yoyakarta pada 6 Desember 2019 mendatang.
Anggota Komisi I DPRD Lampura, Rendi Apriansyah meminta Plt Bupati Lampura, Budi Utomo meninjau kembali perjalanan para pentolan desa tersebut, karena harus dilihat dari segi manfaat dan aturan yang ada.
Menurutnya, komisi I akan mengadakan hearing dengan ABDESI terkait bimtek tersebut. Selain mengundang Abdesi, komisi I juga akan mengundang inspektorat, DPMD, Kapolres, Kejaksaaan, dan termasuk pihak ketiganya tersebut.
“Kita juga sudah membuat surat untuk mengadakan hearing tersebut, tinggal mencari waktunya. Mungkin nanti hari Rabu atau Kamis pekan inilah,” kata anggota Fraksi Demokrat tersebut kepada gentamerah.com, via telpon genggamnya, Minggu (10/11/2019).
Rendi Apriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampura itu mengungkapkan, bahwa Komisi I tidak menghalangi bimtek yang akan mereka lakukan. “Kita ga menghalangi, tapi harus transparan dong,” ujarnya.
Menurut Rendi, anggaran bimtek tersebut, untuk kepala desa sebesar Rp. 11,5 juta dan bimtek Sekdes Rp8 Juta. “Kalau satu Kades aja Rp.11,5 Juta, kita ini ada 232 desa, kalau dikalikan sudah menelan dana Rp2,668 Milyar. Belum Sekdesdnya, satu sekdes Rp 8 Juta kali 232 desa, maka sudah Rp1,856 Milyar. Total semua sudah mencapai empat milyar lebih. Ini sangat fantastis sekali bukan,” katanya.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno