Tidak Transparansinya Anggaran Covid di Dinkes Lampura, Pospera Meminta APH Segera Bertindak

 

gentamerah.com | Lampung Utara – Tidak singkronya pernyataan Kadis Kesehatan Lampung Utara dengan Kabid P3 Dinas kesehatan setempat terkait anggaran Covid19 yang berasal dari bantuan tidak terduga, Posko perjuangan rakyat (Pospera) Lampura tuding keduanya tidak ada transparasi.

Dengan adanya  ketidak transparan tersebut, diminta aparat penegak hukum (APH) diminta menelusuri aliran dana tersebut keserap kemana saja.

“Terkait adanya angka yang disebutkan antara kadis dan kabid, ini menunjukan kurangnya transparansi antara kadis dan kabidnya, disjni menjadi topik Pospera dan khusus nya masyarakat lampung utara untuk mencari tahu,”Kata ketua DPC pospera lampura, Juaini Adami, saat menghubungi media ini melalui telpon selulernya. Kamis (04/02/2021)

Menurutnya, bahwa keterangan  kabid tersebut tentang  telah dibelikan beberapa alat pengadaan, sudah seharusnya berani menyebutkan jumlah alat yang dibelanjakan dengan dana milyaran tersebut.

“Ada beberapa alat itu, harus kita tahu juga apa-apa alat yang sudah diberikan. Sudah sesuai dengan speck belum, karna kita lihat sekarang penanganan covid-19 perhatiannya sangat kurang sekali dari pemerintah kabupaten maupun dari dinas yang menangani hal tersebut,” kata dia.

Juani Adami  menuturkan, saat ini warga terpapar positif covid-19 sudah jarang  dipublikasikan

“Ini menjadi tanda tanya besar kepada kami,  kenapa setiap ada yang terpapar tidak di publikasikan lagi,” ujarnya.

Terkait anggaran yang dianggarkan pada tahun 2020 pada dinas kesehatan untuk penanganan covid-19, Juaini  menilai terdapat kebenaran  yang disembunyikan.

“Saya juga meminta kepada dinas terkait agar bisa transparansi mengenai anggaran pada tahun 2020 yang lalu, aliran dananya  sudah kemana saja terserapnya,”Kata dia.

Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa dirinya  bersama anggota Pospera yang lain sedang mencari bukti, apabila menemukan bukti maka dirinya berjanji akan melaporkan ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi seperti lembaga antirasuah/KPK.

“Kami juga sudah membentuk tim untuk mencari data yang untuk kita buatkan laporan nantinya ke APH dan apabila kami mendapatkan bukti awal maka kami akan laporkan ke pusat,”Pungkasnya 

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version