Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mencatat lonjakan besar dalam tata kelola informasi publik setelah meraih predikat “Menuju Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Lampung 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Komisi Informasi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menerima penghargaan itu didampingi Kadis Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung turut hadir mendukung penguatan keterbukaan informasi lintas kabupaten/kota.
Hamartoni menegaskan capaian ini bukan hal biasa. Untuk pertama kalinya Lampung Utara mengikuti seluruh tahapan penilaian—mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di aplikasi E-Monev hingga pemenuhan bukti layanan informasi—dan langsung menembus kategori tinggi.
“Ini lompatan besar. Dari tahap awal saja kita mampu meraih predikat Menuju Informatif. Itu menunjukkan keseriusan perangkat daerah dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang terstandar,” ungkapnya.
Pemkab Lampung Utara meraih nilai 88,04, yang menurut Hamartoni menjadi energi baru untuk memperluas praktik transparansi, bukan hanya pada layanan pemerintahan, tetapi juga pada sektor industri yang beroperasi di Lampung Utara.
“Transparansi industri penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kegiatan usaha berjalan lebih bertanggung jawab,” tegasnya.
