DPRD dan Pemkab Lampura Kunci Arah APBD 2026

DPRD dan Pemkab Lampura Kunci Arah APBD 2026

Lampung Utara – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (22/10/2025).

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun depan.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan, KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta tetap menitikberatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami bersama DPRD memastikan setiap program berdampak langsung bagi rakyat,” tegas Hamartoni.

Ketua DPRD M. Yusrizal menambahkan, KUA-PPAS menjadi dasar hukum penyusunan APBD 2026 dan memastikan transparansi serta akuntabilitas setiap alokasi anggaran.

Rapat paripurna berlangsung lancar, dihadiri Sekda Lekok, Forkopimda, dan seluruh kepala perangkat daerah, serta diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version