Lampung Utara – Aroma busuk dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara akhirnya sampai ke meja aparat pengawas. DPRD setempat resmi merekomendasikan persoalan dana hibah Rp7 miliar yang diduga diselewengkan itu untuk diaudit Inspektorat, setelah sebelumnya dikonsultasikan ke BPK dan BPKP.
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal menegaskan, sudah menunggu balasan resmi BPKP dan kini segera menindaklanjutinya. “Kita rapatkan pimpinan terdahulu, secepatnya akan kita lakukan rapat pimpinan,” ujarnya di sela rapat paripurna pembahasan APBD-P, Selasa (19/08/2025).
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampura, Deddy Andrianto, menegaskan bahwa hasil balasan BPKP menguatkan langkah DPRD merekomendasikan kasus dana hibah ini ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Karena ini memakai anggaran pemerintah daerah, sudah seharusnya direkomendasikan ke Inspektorat. Hanya mereka yang berwenang mengaudit detail,” tegas politisi PKB tersebut.
Meski belum sampai pada pembentukan Panja atau Pansus, DPRD memastikan rekomendasi resmi akan segera dikirimkan. “Mungkin besok atau lusa, karena suratnya lagi disiapkan,” pungkas Deddy.
