Lampung Utara – Sebuah gudang penyimpanan kasur dan spring bed di Jalan Kapten Piere Tendean, Gapura, Lampung Utara, jadi sorotan warga. Diduga gudang yang sudah lebih dari dua tahun beroperasi itu tak mengantongi izin resmi.
Dari luar, bangunan tersebut tidak tampak seperti gudang. Namun ketika pintu terbuka, terlihat tumpukan kasur dan spring bed memenuhi ruangan. Keberadaan gudang itu menimbulkan tanda tanya, terutama soal izin usaha yang wajib dimiliki sesuai aturan Kementerian Perdagangan dan Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan perdagangan.
“Kurang lebih sudah dua tahun gudang itu jalan. Tapi soal izin, saya tidak tahu. Selama ini juga tidak ada warga yang dimintai persetujuan,” ujar salah seorang warga sekitar, Rabu (30/7/2025).
Warga lain pun membenarkan keberadaan gudang tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sudah mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG) atau belum.
“Bisa jadi ada izinnya, tapi saya sendiri tidak tahu,” katanya singkat.
Sementara itu, kerabat pemilik gudang ketika ditemui di lokasi juga tidak dapat memastikan status perizinan usaha.
“Kalau soal izin, saya kurang tahu. Itu urusan kerabat saya,” ucapnya.
Keberadaan gudang kasur tanpa kejelasan izin ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di masyarakat, termasuk soal keselamatan dan tata ruang. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait.
