Musrenbang Kata Anggota DPRD Lampung, Aspirasi Warga Tetap Kedapankan Skala Prioritas

 


Gentamerah.com
|| Bandarlampung – Saat masyarakat memiliki
harapan besar usulan atau aspirasinya direalisasikan seperti yang dituangkan dalam
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), jika belum menjadi skala prioritas
utama dalam rencana pembangunan sebelumnya maka belum bisa dilaksanakan oleh
pemerintah daerah.

Menyoal hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi
Rizal mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang sangatlah penting dan berguna, baik
itu tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten. Namun, realisasi usulan warga tersebut
tidak semata-mata dapat dilaksanakan semua.  

“Yang namanya musyawarah pasti ada gunanya adinda,  soal apakah yang diputuskan dalam musyawarah
tingkat Kecamatan dapat terakomodir pada saat musyawarah tingkat kabupaten, itu
tergantung sejauhmana kadar urgensinya, sehingga bisa dikategorikan sebagai
yang prioritas,” katanya, melalui pesan singkat WhatsaPp, Kamis (16/02/2023).

Bang Yoz, panggilan akrab Yozi Rizal menyebutkan, setelah usulan
terakomodir dalam Musrenkab (Musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten),
maka akan digodok oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dimasukkan dalam
kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).

“Setelah masuk KUA-PPAS, akan dibahas lagi dengan Badan
Anggaran DPRD untuk mendapat persetujuan bersama, jika disetujui, barulah
barang itu bisa jalan. Tetapi, Program dan anggaran yang akan dijalankan
tersebut tentu harus bersesuaian dengan Visi dan Misi Kepala Daerah yang sudah
disahkan menjadi Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.

Menurutnya, untuk memperjuangkan aspirasi atau hal yang
dibutuhkan masyarakat, tidak saja melalui musrenbangKampung,
MusrenbangKecamatan, MusrenbangKabupaten tapi juga bisa melalui jaring aspirasi
DPRD, sehingga nantinya bisa menjadi pokok pikiran dewan, untuk diputuskan
melalui paripurna dan harus menjadi perhatian serta pertimbangan bagi
pemerintah daerah,” kata Yozi Rizal.

Ditanya besarnya besar prosentase dapat terealisasinya
usulan masyarkat, Bang Yoz mengungkapkan hal itu sangat relatif, tergantung
sejauhmana tingkat prioritasnya dan ketersediaan anggaran.

“Tetap dilihat kemampuan anggaran, dan juga prioritasnya. Tidak
bisa semua usulan warga dapat direalisasikan, akan bertahap tentunya,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat itu juga
menjelaskan, Pemerintah itu pelayan masyarakat, tentu prioritas menurut
masyarakat (warga), tetapi prioritas bagi warga sebuah kecamatan, tentu beda
dengan prioritas bagi warga kecamatan yang lain.

“Disetiap kecamatan tentu sangat berbeda-beda prioritasnya, Lalu
dipilihlah mana yang lebih prioritas. Tapi catatan ini ya, bahwa
pemerintah itu adalah pelayan masyarakat, maka tidak bisa mengabaikan kebutuhan
dan kepentingan masyarakat,” kata dia, saat ditanya ada beda tidak prioritas
bagi warga sama prioritas bagi pemerintah daerah. RED

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18