Agar Tak Bermasalah, Bupati Waykanan Ultimatum Panitia Pilkam Harus Independen

 

 

Laporan : Kuntar

gentamerah.com || Waykanan – Kampung yang belum melaksanakan
penegasan dan penetapan batas Kampung, agar terus menjadi prioritas, dengan tujuan
tertib administrasi Pemerintahan semakin baik. Panitia pemilihan kampung juga
diharapkan netral, agar proses pemilihan kepala kampung berjalan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati
Surya, saat Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 di Aula Kecamatan Kasui, Rabu
(15/02/2023).

“Khusus untuk Panitia Pemilihan Kampung, agar bertindak
secara independent jangan memihak kepada salah satu calon, karena akan
memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta Pilihlah program-program
yang langsung menyentuh masyarakat tentunya yang dapat meningkatkan
produktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Adipati.

bupati Waykanan dalam sambutannya memaparkan beberapa
pencapaian kabupaten Waykanan dan pertumbuhan dari berbagai bidang sumber daya
alam yang dapat menumbuhkan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi sempat menurut
karena adanya dampak covid-19.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan
mensukseskan kegiatan Musrenbang tentunya kegiatan ini untuk perencanaan Tahun
2023, Semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus kecamatan mendatangkan
manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumik Ramik Ragom Kabupaten Waykanan,
“Ungkapnya bupati Waykanan Raden Adipati Surya SH MM

Adipati  mengungkapkan, dalam rangka percepatan
pembangunan di wilayah Kampung, Pemkab Waykanan menghibahkan barang milik
daerah, berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah
Kampung.

Namun aset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah
Kampung, akan menjadi persoalan ketika Pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun
memperbaiki aset tersebut.

Menurutnya, tidak sedikit aset yang dibangun oleh Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dibangun pada Tahun
2018, 2019, 2020 di wilayah Kampung di Kabupaten Waykanan.

“Kedepan, hibah barang milik daerah akan diserahkan kepada
Pemerintah Kampung, dilaksanakan secara bertahap dalam rangka percepatan
pembangunan di Wilayah Kampung se-Waykanan, saat ini untuk Kampung yang menerima
hibah barang milik daerah, Kecamatan Bumi Agung berupa ruas jalan antara lain
Kampung Mulyo Harjo sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Bumi Agung sebanyak 1
ruas jalan,”jelasnya.

Camat Kasui, Ansori menyampaikan, bahwa musrenbang adalah
acara rutinitas setiap tahun, untuk menyerap beberapa ke inginan usulan
pembangunan dari 19 Kampung yang ada di Kecamatan kasui

Musrembang kata Ansori,  ada beberapa tahapan untuk berencana, setelah
ada pelaksaan tersebut baru di ajukan. “Saya harapkan kita bersama – sama untuk
membantu dan bertukar pikiran, guna menciptakan musyawarah yang lebih baik lagi
untuk pembangunan di Kampung yang kita Cintai ini,” katanya.

Editor : Kan’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18