Pengelolaan BJP Amburadul, DPRD Lamteng Akan Panggil Bos PT PJB

Pengelolaan BJP Amburadul, DPRD Lamteng Akan Panggil Bos PT PJB
Wakil Ketua Komisi l DPRD LAmteng, M. Hakki,

gentamerah.com|Lampung Tengah – Diduga terus bermasalah, Komisi l DPRD Lampung Tengah (Lamteng), akan memanggil kembali Bos PT. Pandu Jaya Buana (PJB) sebagai pengelola pasar Bandarjaya Plaza (BJP).

Hal tersebut dilakukan dengan alasan  DPRD belum mendapatkan jawaban yang jelas, terkait pengelolaan dan pembangunan pasar modern itu, meski telah beberapa kali dipanggil dan dilakukan rapat dengan pendapat (hearing).

“Kita akan jadwalkan ulang, untuk kembali memanggil pihak pengelola pasar itu, kita minta mereka (PT. PJB) dapat menjelaskan yang sebenarnya,” kata Wakil Ketua Komisi l, M. Hakki, Kamis (12/7/2018).

Ada dua hal yang menjadi sorotan DPRD, tentang kontrak kerjasama pengelolaan, yang saat ini PT. PJB menggandeng Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), rencana pembangunan lantai 2 dan bangun baru lantai untuk lantai 3.

Manurut Hakki, sejak pengelolaan diserahkan kepada PT. PJB pada 2016 lalu, hingga saat ini tidak ada perubahan secara signifikan. Namun anehnya, pengelolaan tetap dipercayakan kepada PT. PJB.

“Kita ingin tahu, kenapa sudah berjalan tiga tahun, tapi progres pembangunannya masih begitu-begitu saja,” pungkasnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18