PBB Tumpang Tindih Terus Berlanjut, Kakam Poncowati Tuding Dispenda Enggan Atasi Masalah

PBB Tumpang Tindih Terus Berlanjut,  Kakam Poncowati Tuding Dispenda Enggan Atasi Masalah

gentamerah.com | Lampung Tengah – Terkait persoalan dan tumpang tindihnya pajak bumi bangunan (PBB), yang terjadi di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, yang terus berulang setiap tahun, Kepala Kampung (Kakam) Gunawan Pakpahan, menilai pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Lamteng, tidak serius menyelesaikannya.

Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018), mengatakan, persoalan tunggakan PBB dikampungnya yang selalu terjadi setiap tahun, murni bukan kesalahan dari aparat pamong kampung, tetapi kesalahannya ada pada Dispenda, yang tidak pernah menyelesaikan kesalahan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi persoalan dibawah, seperti kesalahan nama wajib pajak yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), letak obyek pajak yang tidak sesuai (salah alamat-red), SPPT ganda dan masih banyak lagi kesalahan lainnya.

Atas beberapa kesalahan tersebut, semuanya telah disampaikan kepada pihak Dispenda, agar dilakukan perbaikan, namun nyatanya tidak ada perubahan. Karena kesalahan tersebut masih terulang, akibatnya beban pajak tersebut menjadi pajak terhutang, yang dibebankan kepada kampung.

“Kita sudah sampaikan berulang kali kepada pihak Dispenda, sampai-sampai Pak Bupati Loekman pernah turun ke kampung sini, untuk memeriksa dan membuktikannya. Dan pihak Dispenda juga sudah pernah turun ke kampung, melakukan pemeriksaan, tapi anehnya semua kesalahan SPPT ini masih terjadi,” keluhnya.

Tidak main-main, jumlah pajak terhutang dari SPPT “Mak Jelas” tersebut, angkanya mencapai Rp19 juta lebih. Atas SPPT tersebut, Kakam Gunawan mengajak pihak Dispenda, untuk turun ke lokasi sesuai alamat yang tertera pada SPPT, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara pemerintah daerah dengan pamong kampung setempat.

“Semua pajak ini siapa yang mau bayar, dan ini menjadi beban hutang kampung, karena banyak SPPT yang tidak jelas. Untuk lebih jelasnya, saya mengajak pihak Dispenda untuk turun ke lokasi, kita cek satu persatu sesuai nama dan alamat, yang tertera dalam SPPT,”  ujarnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan