Tidak Mau Dinasnya Diduga FIktifkan DAK, Kadisdikbud Lampura Tuding Salah Bappenas & Bappeda

gentamerah.com // Lampung Utara- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud)  Lampung Utara (Lampura), menuding kesalahan data terkait dugaan fiktif glontran dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan di kabupaten setempat merupakan kesalahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Plt Kadisdikbud Lampura, Toto Sumedi kembali mengalihkan statemennya, jika sebelumnya dugaan fiktifnya DAK di dua sekolah SDN 4 Candimas dan SDN Sidokayo, adanya kesalahan input data dari dalam dinasnya, kemudian dihadapan para anggota Komisi IV DPRD Lampura, diakui salah nama di kementerian, kini Toto menuding dua lembaga lain, Bappenas dan Bappeda yang salah.
“Dikucurkan untuk 83 satuan pendidikan, saya klarifikasi ya, tadinya 85, tapi dua sekolah tidak bisa dapat karena SDN 4 Candimas sudah berubah jadi SDN 3, dan SDN Sidokayo itu mendapatkan Blockgrand. Dana itu jadi silpa,” kata dia, dihadapan awak media, Selasa (5/11/2019).
Saat ditanya kesalahan data tersebut dimana, Toto dengan tegas mengatakan kesalahan Bappenas, karena mengguna input data lama. “Kesalahan ada di Krisna Bappenas, karena inputnya sudah waktu waktu yang lalu, ya. Di Krisna Bappenas itu SDN 4, sedangkan kondisi dilapangan itu SDN 3,” ujar dia.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18