Diduga Anggaran Publikasi Nguap, IWO Lamteng Adukan Diskominfo ke DPRD

 

Gentamerah.com ||Lampung Tengah- Merasa dibohongi Kadis Kominfo Lampung Tengah, terkait MoU yang tidak dibayarkan, sejumlah Wartawan media cetak maupun media online,  ke Komisi III DPRD Lampung tengah.

Bukan hanya wartawan pengaduan ke komisi III itu juga dilakukan  salah satu organisasi wartawan Ikatan Wartawan Lampung Tengah (IWO).

 Ketua IWO Lamteng.  Dedi Irawan, A.Md mengatakan,permasalahan antara jurnalis dan Kominfo Lampung Tengah terjadi akibat tidak profesionalnya Kominfo dalam mengelola anggaran kerjasama publikasi, antara Media dan dinas Kominfo Lamteng.

“Hal ini terjadi karena pengolahan dana publikasi yang tidak profesional oleh Diskominfo Lamteng, Semestinya ini tidak terjadi bila Kominfo memang profesional mengelola anggaran publikasi,”  ujarnya, Sabtu (18/12/21).

Dedi memgungkapkan,  dari tahun 2021  perusahaan media harus mendaftarkan medianya melalui website SIMASBRO yang dibuat oleh  Kominfo dengan tujuan memperbaiki sistem untuk verifikasi media, tentang kelengkapan badan hukum perusahaan setiap media dan memangkas media yang tidak lengkap badan hukum atau perusahaannya.

Dari awal, kata dia, IWO kurang setuju dengan adanya SIMASBRO karena memakan anggaran yang cukup besar. 

” Kominfo Lamteng harusnya sudah profesional dalam mengelola anggaran publikasi pemerintah daerah, Namun mereka lalai dan terkesan meremehkan kerjasama yang dibuat oleh mereka sendiri,” katanya.

Anggaran untuk publikasi sudah ada dan semestinya sudah dapat membayar  publikasi, karena media sudah mendaftar secara online dan diverifikasi oleh Universitas Lampung (UNILA), sehingga terjadi hal-hal yang dapat merugikan baik dari pihak media maupun  pemerintah Kabupaten Lamteng, karena semua sudah sesuai seperti yang di amanatkan oleh  undang undang pers.

“Tetapi ketika  media mengajukan penagihan anggaran, Diskominfo Lamteng mengatakan anggaran publikasi untuk tahun ini sudah habis, padahal jelas Kominfo tinggal hitung media yang sudah mendaftar lalu hitung  anggaran untuk publikasi dan dibayarkan ke media atau ke redaksi,” ujar dia.

Baca Juga :  Mengaku Anggaran Habis, Kadis Kominfo Lamteng Ingkari MoU Dengan Media

Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa anggota IWO, saat  mengajukan tagihan, mendapatkan jawaban yang sama. “Dari awal Kominfo tertutup dengan jurnalis dari tidak adanya kesepakatan atau rembuk tentang pendaftaran melalui SIMASBRO yang pembuatan websitenya  memakan anggaran  cukup besar, hingga keterbukaan mengenai anggaran pun tidak ada,” kata ketua IWO.

Harapannya, Kominfo Lampung Tengah dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

“ Kami dari IWO dan  rekan-rekan seprofesi  secepatnya  mengadukan  ke Komisi III DPRD Lampung Tengah untuk dapat menengahi permasalahan ini.  Karena rata-rata jurnalis di Lamteng ini adalah biro dari media yang mereka ikuti dan tentunya ada pertanggung jawaban kepada redaksi di akhir tahun, Kami dari IWO akan berada di garda depan untuk membantu rekan-rekan seprofesi sesama jurnalis untuk membela hak-hak yang semestinya menjadi milik kita,” kata dia.

 Laporan :Rozi

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version