Mengaku Anggaran Habis, Kadis Kominfo Lamteng Ingkari MoU Dengan Media

 

Gentamerah.com || Lampung Tengah – Diduga Dinas Kominfo Lampung Tengah, ingkari  perjanjian kerjasama dengan Media, dengan alasan kondisi keuangan Pemkab  tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar MoU.

Padahal dalam MOU jelas mengatur mengenai pembayaran tersebut. Indikasi Diskominfo tidak profesional dalam  administrasi.

 Kepala Diskominfo Lamteng, Rosidi mengatakan, bahwa pada saat ini Keuangan Diskominfo Lamteng telah habis.

“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita, kepada Kabid ( Kepala Bidang ) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan bisa dibayarkan,” katanya, Kamis (16/12/2021).

Dari data yang dihimpun gentamerah.com, Diskominfo setempat tidak dijalankannya surat MoU yang berisikan standart satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Lamteng itu sendiri.

Keputusan sepihak Diskominfo itu, memgakibatkan  kalangan Kabiro dan jurnalis yang ada di kabupaten setempat  mempertanyakan sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Lamteng. 

“Saya belum bisa jawab, saya tanya Kabid dulu,” kata , tanpa menyebutkan  kepastian.

Aswin, salah seorang jurnalis media Lampung News yang merupakan salah satu media Radar Grup mengaku dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diterbitkan oleh perusahaan medianya.

“Hak kami sudah jelas tertera didalam surat MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, ( Perusahaan media dan Diskominfo Lamteng ). Tapi kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah bersama Diskominfo, tiba-tiba Diskominfo tidak akan membayar pubilkasi, dengan alasan keuangan telah habis,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan, kata Aswin, Diskominfo sudah menentukan SSH, seharusnya anggaran tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang tersedia. “Terus kenapa sekarang kok Tiba – tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, meminta para wartawan  untuk membuat surat aduan agar bisa memanggil Dinas Kominfo. 

“Dilist aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di petanyakan. Kok bisa anggaran itu habis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja di setiap tahunnya,”  katanya.

Menurutnya, Wartawan juga pekerja, mencari nafkah dari menulis berita. 

“Selasa mendatang kita panggil Dinas Kominfo, akan kita evaluasi semua kerja meraka tahun ini. Kalau dibiarkan kacau dunia Lampung Tengah, kalau wartawan di biarkan lapar,” kata dia.

Laporan : Rozi

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version