Serang – Pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, makin panas. Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka, dua di antaranya ternyata oknum anggota Brimob.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial KA dan BA, sekuriti pabrik, serta TG dan TR, oknum Brimob. Mereka diamankan tak lama usai insiden brutal pada Kamis (21/8/2025).
“Saat ini sudah empat pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, dua di antaranya oknum Brimob. Semuanya sudah tersangka,” tegas Condro, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga:
Wartawan Dihajar Brutal di Serang!, PJS Ngamuk, Desak Polisi Tindak Tegas
Ada lima korban dalam kasus ini, terdiri dari empat staf Humas KLHK dan satu jurnalis. Dua oknum Brimob mengaku memukul staf KLHK, sementara sekuriti pabrik kedapatan menghajar wartawan.
“Oknum Brimob ditangani Polda Banten, sedangkan sekuriti ditahan di Polres Serang. Penanganan kasus ini kami lakukan tegas dan tuntas,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengendus keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta sejumlah warga sekitar pabrik. Identitas mereka sudah dikantongi, kini masuk dalam daftar buruan.
“Masih ada pelaku lain, dari ormas maupun warga sekitar. Insya Allah segera kami tangkap,” tutup Kapolres.
Kasus pengeroyokan ini sontak bikin geger. Dunia pers menuntut aparat mengusut tuntas dan memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap jurnalis maupun pejabat negara yang sedang menjalankan tugas.
